Kaki Dirantai, Bocah 6 Tahun Terbakar

Malang (berita jatim) Selasa, 18 Oktober 2011 -Hasil pemeriksaan Polsek Gondanglegi dan Kepolisian Resor Malang terhadap Suhaepi (36), ayah kandung Ilham (6) bocah yang terbakar kaki kirinya dalam posisi dirantai kemarin siang, Suhaepi tidak ditahan.

Menurut Kepala Polisi Sektor Gondanglegi, Kompol Badriyah, Selasa (18/10/2011) mengatakan, demi rasa kemanusian, Suhaepi tidak ditahan. Namun, secara hukum pelanggaran yang masuk Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu, tetap dalam proses.

"Kita tidak bisa melihat masalah ini hanya dari faktor kesalahan saja. Dirantainya Ilham, jelas ada maksud tertentu," ungkapnya.

Badriyah mengatakan, Suhaepi terpaksa merantai kaki anaknya dengan maksud, memberikan rasa aman dan nyaman saat dirinya, bekerja mencari nafkah sebagai pengayuh becak. Pasalnya, jika tidak dirantai, Ilham kerap keluar rumah meski pada malam hari.

Tak hanya itu saja, rantai yang diikatkan pada kaki kiri Ilham dilakukan karena jika ditinggal bekerja pada siang hari, Ilham kerap nyelonong saja dijalan. Atas dasar itulah, Suhaepi akhirnya merantai anak kandungnya sendiri agar tidak sampai bermain di jalan raya.

"Rumah Ilham persis didepan jalan raya. Ilham pernah nyaris beberapa kali tertabrak mobil. Kami melihat masalah ini secara utuh dulu. Demi kemanusiaan, Suhaepi tidak kita tahan," paparnya.

Badriyah menegaskan, dari hasil penyidikan dan pemeriksaan, Ilham dirantai sejak 5 bulan terakhir. Tidak setiap hari Ilham harus dipasung dalam kamar dengan kondisi kaki terantai. Jika Suhaepi berada dirumah, Ilham bebas tanpa rantai.

Artinya, rasa perhatian dan ingin melindungi anaknya, sudah ditunjukkan Suhaepi. Hanya saja, pada saat kejadian, dia memang tidak ada dirumah. Ilham ditinggal bekerja dan dititipkan pada kakak kandungnya. Akibatnya, saat kebakaran dalam kamar tempat Ilham menghabiskan waktunya, ia pun tidak bisa menyelamatkan diri dan menderita luka bakar pada kaki kirinya akibat terantai dalam kamar.